Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR-RI

Minggu 31 Aug 2025 - 12:24 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi landasan utama perjuangan politik Partai NasDem.

Ia menyebut perjuangan partai merupakan bentuk kristalisasi semangat rakyat yang berpegang teguh pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA:Murni Kerusuhan, Kapolda Pastikan Perusakan Pos Polisi di Palembang Tak Terkait Aksi Demo 1 September

BACA JUGA:Profil dan Kekayaan Uya Kuya: Dari Dunia Hiburan hingga Kursi DPR RI

Lebih lanjut, DPP NasDem menyampaikan duka mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam berbagai peristiwa yang belakangan terjadi.

Hal tersebut dinilai sebagai pengingat pentingnya perjuangan politik yang berpihak pada rakyat.

Namun, perjalanan aspirasi itu dinilai tercoreng ketika beberapa anggota fraksi, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dianggap telah menyimpang dari garis perjuangan partai.

BACA JUGA:HD Imbau Warga Sumsel Tak Mudah Terpancing Provokasi

BACA JUGA:Bau Asap Masih Menyengat Hidung, Lalulintas Kawasan DPRD Sumsel Sudah Lancar Minggu Pasca Aksi Dini Hari

Tindakan mereka dinilai melukai hati rakyat dan mencederai komitmen kebangsaan yang diusung NasDem.

“Partai NasDem tidak akan mentolerir langkah-langkah yang menyimpang dari perjuangan rakyat. Karena itu, kami menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem,” tegas Surya Paloh.

Keputusan ini sekaligus menjadi pesan kuat dari NasDem bahwa partai tetap konsisten menjaga komitmen perjuangan rakyat dan tidak ragu mengambil tindakan disipliner terhadap kader yang dianggap melanggar.

Kategori :