Yakni, pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus.
Selanjutnya, pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Kemudian, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Untuk rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas.
Di antaranya, non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.
Serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ratusan tenaga honorer, juga masih belum berhasil menjadi PPPK di Kabupaten Muba. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba Pathi Riduan, menyebut ada lebih dari 100 tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN, tapi belum berhasil lolos seleksi PPPK.
“Mereka ini, rencananya akan dijadikan pegawai paruh waktu. Pemerintah daerah tetap berusaha memberikan ruang agar mereka tetap bisa bekerja dan berkontribusi,” jelasnya.
Kemudian juga masih terdapat sekitar 700 tenaga honorer lainnya yang tidak terdata di BKN.
Mereka tergolong dalam kategori honorer R4, yang keberadaannya hingga kini masih menjadi perhatian khusus.
“Mereka inilah yang masih diperjuangkan dan digodok di Pemerintah Pusat sekarang ini. Status mereka belum jelas karena belum masuk database resmi BKN,” usalnya.
Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terkait kebijakan terhadap tenaga honorer yang masuk kategori R2, R3, dan R4.
“Kami di daerah hanya bisa menunggu kebijakan resmi. Tapi kami terus berkoordinasi agar semua tenaga honorer ini tetap mendapat kepastian,” pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau usulkan 1.793 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut meliputi tenaga kategori R3 sebanyak 972 dan kategori R4 sebanyak 821 orang.
“Jumlah yang diusulkan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing,” kata Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau H Dian Candera, Minggu (17/8).
Pengusulan ini sejatinya sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Lubuklinggau.
"Untuk besaran gaji, nantiya akan kita sesuai dengan kemampuan daerah, apakah sama dengan gaji mereka saat honor ataukah tidak," jelasnya.