SUMATERAEKSPRES.ID - Sudah tahu belum pemerintah akan memberikan bansos BPNT dan PKH? Jenis bansos apa itu? Faktanya, usai ramadan ini masyarakat akan kembali menerima bantuan sosial atau bansos yaitu BPNT dan PKH. Apakah Anda ingin mendapatkannya? Jangan khawatir, karena tak perlu repot datang ke dinas sosial. Pasalnya, masyarakat bisa langsung daftar via online melalui aplikasi cek bansos. Setelah itu, bisa otomatis terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Perlu diketahui jika siapa saja yang berhak mendapatkan bansos hanya mereka yang terdaftar di DTKS tersebut.
Apa Itu Bansos BPNT dan PKH?
Bansos BPNT dan PKH ini akan diterima oleh masyarakat Indonesia yang terdaftar di DTKS. Besarnya nominal yang diterima juga berbeda-beda tergantung golongannya. Sebagai informasi saja, bansos BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai. Sedangkan PKH adalah Program Keluarga Harapan.Bagaimana Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH?
Seperti yang disinggung sebelumnya, jika tak semua orang bisa mendapatkan bansos ini. Hanya yang sudah terdaftar di DTKS saja yang memungkinkan untuk menerimanya. BACA JUGA : Menu Sederhana, Kumpul di Kedubes Anda tinggal lakukan via aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:Install Aplikasi lalu Buat Akun Baru
Langkah pertama Anda harus install dulu aplikasi Cek Bansos via Play Store. Jika sudah terinstall, langsung buka aplikasinya lalu klik opsi “buat akun baru”. Ini khusus bagi yang sebelumnya belum pernah punya akun.
Kategori :