Korban mentransfer uang untuk barang fiktif yang tak pernah dikirim. Marak terjadi di platform jual beli tidak resmi.
2. Investasi Bodong
Menawarkan keuntungan fantastis tanpa dasar legal. Tidak terdaftar di OJK.
3. Hadiah Palsu
Pelaku mengklaim korban menang undian, tapi harus membayar "biaya administrasi" dulu. Hadiah fiktif, uang melayang.
BACA JUGA:BRI Peringati Hari Sungai Nasional dengan Gerakan Bersih-Bersih dan Edukasi Sampah di Bali
4. File APK Berbahaya via WhatsApp
Berkedok undangan pernikahan, tilang elektronik, atau pengumuman dari bank. Tujuan utamanya mencuri OTP dan data pribadi.
5. Social Engineering (Soceng)
Pelaku memanipulasi psikologi korban agar secara sukarela menyerahkan informasi sensitif, seperti password atau PIN.
6. Phishing & Pharming
Korban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai bank atau lembaga resmi, lalu diminta memasukkan data login.
7. Love Scam
Korban dijerat lewat hubungan asmara palsu daring, lalu diminta mengirim uang karena alasan darurat.
8. Pegawai Pajak Palsu
Penipu mengaku sebagai staf DJP dan menagih pajak via rekening pribadi. Biasanya terjadi lewat email atau WA.
9. Quishing (QR Code + Phishing)
Pelaku menyisipkan QR code yang mengarahkan korban ke situs jebakan. Bisa mencuri lokasi, akses aplikasi, bahkan kendali perangkat.
BACA JUGA:Sunat Massal Gratis di Prabumulih, Kolaborasi Mahasiswa dan Pemkot Dukung Generasi Sehat
BACA JUGA:Garmin Forerunner 955: Perangkat Pintar Profesional untuk Pelari Serius
10 Langkah Antisipasi Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Digital:
1. Gunakan Kata Sandi Kuat dan Berbeda-beda
Kombinasikan huruf besar, kecil, angka, dan simbol. Hindari ulangi sandi untuk semua akun.
2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA)
Tambahan proteksi agar akun tetap aman meski sandi bocor.
3. Jangan Sembarangan Klik Link atau File
Abaikan tautan mencurigakan dari email, SMS, atau WA—terutama file .apk.