SATU PINTU UNTUK PERLINDUNGAN: Inovasi Terpadu Pemkot Prabumulih Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu 20 Jul 2025 - 15:25 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.IDPemerintah Kota Prabumulih kembali mengukir langkah strategis dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Melalui pembentukan Sistem Satu Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot menghadirkan solusi terintegrasi guna menangani kasus kekerasan yang selama ini masih menjadi persoalan sosial yang kompleks.

Kebijakan ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Cuan Ratusan Ribu dari Aplikasi Resmi! Ini Deretan Link Penghasil Saldo DANA Gratis yang Terbukti Bayar

BACA JUGA:Desain Elegan, Tangguh Maksimal! Motorola Edge 60 Pro Hadir untuk Gaya Hidup Aktif dan Ekstrem

Kepala dinas, Eti Agustina, SKM, MM, menegaskan bahwa sistem tersebut mengedepankan pendekatan lintas sektor dengan menyatukan berbagai instansi terkait dalam satu pintu layanan.

    “Kami ingin korban, baik perempuan maupun anak, bisa segera mendapatkan bantuan yang komprehensif: dari pendampingan hukum, konseling psikologis, hingga pemulihan sosial, tanpa harus berpindah-pindah tempat,” jelas Eti.

Integrasi Layanan: Efisiensi dan Keamanan Korban

Dalam sistem satu layanan ini, akan bergabung unsur kejaksaan, kepolisian, tenaga psikiater, serta lembaga perlindungan hukum.

BACA JUGA:Tak Perlu Calo, Pengajuan KUR BRI 2025 Kini Semudah Membalik Tangan: Cukup Siapkan 5 Dokumen Ini!

BACA JUGA:Muara Enim United Dukung Jalan Sehat HUT ke-30 Sumatera Ekspres: Wujud Nyata Sinergi Positif

Korban tak lagi harus mengulang kisah traumatisnya ke banyak pihak. Mereka hanya perlu menceritakan kejadian satu kali, dan seluruh elemen layanan akan langsung bergerak secara simultan dan terkoordinasi.

Menurut Eti, inilah yang membedakan sistem baru ini dengan mekanisme penanganan sebelumnya yang masih bersifat sektoral.

“Sering kali, korban menjadi lelah dan enggan melanjutkan proses hukum karena merasa tidak mendapatkan dukungan menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA:Hanura Sumsel Gelar Musda IV, Bidik Kebangkitan dan Kemenangan di Pemilu 2029

BACA JUGA:11 Sekolah di Empat Lawang Siap Direvitalisasi, Pendidikan Lokal Bersiap Melompat Maju

Fungsi Ganda: Penanganan dan Pencegahan

Kategori :