PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jelang akhir Ramadan biasanya umat Islam mulai berbondong-bondong untuk mengeluakan zakat. Baik zakat fitrah maupun zakat maal. Bagaimana perhitungannya? Artikel ini akan membantu kamu memahami cara menghitung zakat firah yang baik dan benar. Ketua Baznas Sumsel Drs H Najib Haitami melalui Wakil Ketua I H Kiagus Aminuddin Fauzie SE mengatakan sudah ada kesepakatan Kanwil Kemenag, MUI Sumsel dan Baznas Sumsel untuk besaran dan cara perhitungan zakat fitrah dan zakat maal 2023 ini. Untuk zakat fitrah dalam bentuk beras tetap 2,5 kg. “Harus sama dengan beras yang kita makan sehari-hari,” katanya. Kalau mau berzakat dalam bentuk uang, nominalnya Rp30 ribu atau sesuai harga beras yang kamu makan sehari-hari. Tidak boleh lebih murah. BACA JUGA : Dahsyat! Potensi Zakat Sumsel Rp2,3 T Sedangkan zakat maal (zakat harta), ada beberapa jenis dengan perhitungan yang beda.
Kategori :