JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Penolakan permohonan warga Muhammadiyah menggunakan lapangan umum untuk salat Idulfitri (Ied) 21 April bermunculan. Sebelumnya di Kota Pekalongan, menyusul di Kota Sukabumi. Kementerian Agama (Kemenag) minta pemda mengakomodasi permintaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan. Dalam perkembangannya Pemkot Pekalongan sudah mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk digunakan lokasi salat led warga Muhammadiyah. Untuk Sukabumi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi mengajukan perizinan penggunaan lapangan Merdeka untuk salat Ied pada Jumat 21 April 2023.
BACA JUGA : Perhitungan Awal dan Akhir Puasa Ramadan Versi MuhammadiyahKemudian Pemkot Sukabumi menjawab bahwa lapangan Merdeka untuk salat Ied dengan ketentuan menunggu penetapan pemerintah.
Kategori :