Palembang- Penolakan Warga Tegal Binangun bergabung dengan Kabupaten Banyuasin hingga menggelar aksi demo rupanya mendapat perhatian serius Gubernur Sumsel H Herman Deru. Terlebih, demo tersebut bukan baru kali pertama digelar.Warga Tegal Binangun ngotot tetap ingin secara wilayah masuk ke kota Palembang. Warga membawa beberapa spanduk bertuliskan penolakan wilayah mereka masuk Kabupaten Banyuasin, beberapa hari lalu.
Herman Deru menjelaskan sebenarnya apa yang diributkan warga tersebut hanya tinggal kesepakatan kabupaten-kota saja. "Jadi saya juga sudah setuju dengan adanya pengembangan kota Palembang," jelasnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumsel, kemarin siang.Hal lain yang dia sampaikan adalah yang lain juga harus setuju, mengingat warga sudah setuju. "Jadi tinggal Kabupaten Banyuasin saja. Jadi ini secepatnya akan segera selesai, tinggal masalah waktu saja," kata Gubernur singkat.
Sementara itu, sebelumnya warga Tegal Binangun dari sejak beberapa tahun lalu, terus menyuarakan aspirasi mereka untuk tetap berada di wilayah kota Palembang dan menolak masuk jadi warga Kabupaten Banyuasin.Warga berharap wilayah mereka masuk kota Palembang dan menolak masuk kabupaten Banyuasin. Alasannya, ibukota Banyuasin sangat jauh dan membuat mereka kesulitan apabila akan mengurus surat menyurat dan keperluan lainnya. Terpisah, pengamat Politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar menyerukan agar pemerintah konsisten untuk tidak mempolitisasi permasalahan.
"Perlu diingat, pemerintah agar konsisten untuk tidak mempolitisasi permasalahan yang tak kunjung tuntas ini, apalagi saat ini menjelang tahun politik. Pemda dan warga diminta tegas menolak intervensi kepentingan khusus para pelaku politik serta parpol, yang kelak malah merumitkan atau mempersulit proses penyelesaiannya," ungkapnya.Menurut Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) ini, permasalahan aspek legalitas administrasi kependudukan bagi warga bermukim di wilayah Tegal Binangun telah berlangsung cukup lama. Sejak sekitar 10 tahun lalu yang hingga kini belum ada kejelasan atau kepastian hukum dari pemerintah daerah Kota Palembang untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Tegal Binangun.
Karenanya, dia berharap dapat menuntut segera membantu Pemerintah Kota Palembang mengakomodir tuntutan masyarakat, agar legitimasi keberadaan mereka sebagai warga Kota Palembang terjamin keabsahannya.Terpisah, Ketua komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar, menjelaskan, peluang merubah wilayah tersebut tetap ada. Pertama harus ada musyawarah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. "Sedangkan kedua adalah menggugat kemendagri. Jadi masih ada peluang bagi warga untuk dapat bergabung dengan kota Palembang," katanya. Sementara Ketua Komisi III DPRD Palembang Fraksi PKB, Firmansyah Hadi mengatakan pihaknya akan mencoba menjelaskan kepada Warga di Kelurahan Plaju Darat. "Nah, Masalah tapal batas, di plaju darat ini kita mendengar ada demo, kami akan berdiskusi serta menjelaskan dengan warga Plaju Darat terkait hal ini," katanya,
Lanjutnya, Sebenarnya terkait tapal batas di Tegal Binangun itu sudah ada Peraturan Menteri (Permen)nya, Namun Permen Ini harusnya masih di bawah PP. "Sebab itu kami sempat menolak terkakt tapal batas seperti yang ada di Raperda RT RW Kota Palembang, kebetulan saya ketua Pansus, ada lima lartai yang menolak untuk disahkan jadi Perda, yakni Fraksi Partai PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan NasDem," katanyaNah Otomatis jika Raperda itu ditolak, maka akan kembali ke PP yang lama dimana wilayah Tegal Binangun itu masuk kedalam wilayah Kota Palembang. "Karena kalau disahkan otomatis tapal batas wilayahbKota Palembang akan mengacu dengan kementrian, tapi kalau kita menolak untuk disahkan jadi perda artinya kita menggunakan PP sebagai acuan," jelasnya.
Dikatakannya, pembahasan itu sebenarnya sudah final dimana hasil voting, lima partai menolak dan tiga setuju untuk disahkan perda namun akhirnya ada kesepakatan juga dari walikota Palembang untuk minta di linsek ulang dikementrian. "Nah apakah bisa atau tidak kita masih menunggu hasilnya," katanya.Sebelumnya diberitakan, Warga Komplek Sasana Patra yang tergabung dalam Forum Masyarkat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu, menggelar Aksi demo di Gerbang Komplek Sasana Patra Tegal Binangun, Minggu (16/4/2023). Mereka Menuntut Agar Pemprov Sumsel, segera menyelesaikan sengketa perbatasan antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin di Tegal Binangun, yang saat ini masih belum selesai.(iolnsw//lia)
Kategori :