Sudah saatnya pemerintah kota Palembang membuka ruang kolaborasi dengan pelaku kreatif (desainer, seniman, visual artist) dan komunitas kreatif, membuat proses yang transparan, dan memperlakukan logo ulang tahun kota bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai simbol kebanggaan kolektif. Serahkanlah pada ahlinya, karena ini bukan sekadar soal estetika, ini soal etika. Soal keberpihakan terhadap profesi, soal kesadaran bahwa setiap karya visual publik adalah bentuk komunikasi pemerintah kepada rakyatnya. Dan komunikasi yang baik hanya bisa dibangun jika pemerintah menghormati ahlinya.
Saran dan masukan untuk kedepannya, ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah kota Palembang : (1) Libatkan pelaku desain lokal (Desainer Komunikasi Visual / Desainer Grafis) sejak awal, bisa melalui pitching atau penunjukan terbatas yang melibatkan desainer grafis profesional kota Palembang, atau melakukan sayembara desain terbuka. (2) Diskusi dan konsultasi dengan organisasi / asosiasi profesi desain, studio desain, akademisi desain (kampus desain) untuk memberi panduan dan arahan konseptual. (3) Jadikan logo (visual identity) sebagai bagian dari narasi kota, logo ulang tahun kota seharusnya berbicara tentang kota, tentang sejarah, budaya, warga, cita-cita kota dan masa depan, bukan sekedar tempelan visual. (4) Anggarkan dengan layak, jangan menganggap remeh biaya desain, hargailah proses kreatif sebagai investasi untuk citra dan komunikasi visual kota.
Pemerintah kota Palembang harus mulai menyadari bahwa desain bukan sekedar urusan tampilan, melainkan persoalan nilai, persepsi, identitas, dan cara kota ini dipandang oleh dunia. Masyarakat Palembang pantas mendapatkan simbol yang membanggakan. Logo HUT kota seharusnya mampu menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan visual, ia harus layak ditampilkan di berbagai media, dicetak dalam berbagai ukuran, dan tetap terlihat kuat secara identitas.