JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pengaduan seputar tunjangan hari raya (THR) Lebaran masih saja tinggi. Tahun ini, jumlahnya mencapai 938 kasus. Itu data rekapitulasi layanan konsultasi posko THR terhitung 28 Maret hingga 15 April 2023. Dari 669 perusahaan. Dalam hal ini, untuk layanan konsultasi tercatat 1.050 layanan pada rentang waktu 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi. Namun, baru 23 aduan yang ada tindak lanjut Padahal, lima hari lagi sudah lebaran. Hal ini memunculkan keprihatinan dari Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar.
BACA JUGA : Kuota Sumsel 30.958 Formasi
Masih Tinggi
Da menilai, masih tingginya angka pelanggaran pembayaran THR ini lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tak belajar dari tahun lalu.
Kategori :