Wukuf di Arafah: 7 Larangan Penting yang Wajib Dihindari Jamaah Haji

Selasa 03 Jun 2025 - 23:20 WIB
Reporter : Erlina
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID – Puncak dari rangkaian ibadah haji adalah wukuf di Arafah.

Momen sakral ini berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah dan merupakan salah satu rukun haji yang paling menentukan

. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW menegaskan:

“Al-Hajju Arafah”
“Haji adalah Arafah” (HR. Tirmidzi)

Maknanya jelas: siapa yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah pada waktunya, maka hajinya batal.

BACA JUGA:Tunda Penerapan Program Tanazul, Arab Saudi Pertimbangkan Keselamatan Jemaah Haji

BACA JUGA:Sambut Puncak Haji, JCH Indonesia Terima 6 Kali Makan Siap Saji Langsung dari PPIH

Oleh karena itu, penting bagi setiap jamaah untuk memahami larangan-larangan saat wukuf agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Berikut adalah tujuh hal yang tidak diperbolehkan saat wukuf di Arafah:

1. Meninggalkan Arafah Sebelum Waktu Wukuf

Waktu wukuf dimulai sejak tergelincir matahari (zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

BACA JUGA:Timwas Haji Nilai Fasilitas Grade D

BACA JUGA:Kemenag Siapkan 3 Skema, Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni

Jika seorang jamaah meninggalkan Arafah sebelum waktu ini tanpa alasan syar’i, atau bahkan tidak berada di Arafah sama sekali saat waktu wukuf, maka hajinya tidak sah.

Tidak ada denda (dam) yang bisa mengganti kewajiban ini.

Namun, kehadiran sebentar saja di waktu yang tepat sudah mencukupi selama niat wukuf ada.

2. Melanggar Larangan dalam Keadaan Ihram

Kategori :