BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, tepatnya dari 13 hingga 29 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan mengamankan 12 tersangka.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, menyampaikan dalam rilis resmi di Mapolres OKU pada Senin (2/6) bahwa barang bukti yang disita berupa sabu dengan total bruto 22,72 gram, ganja seberat 1.306,28 gram, dan 4 butir ekstasi.
BACA JUGA:Jelang PSB, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Minta Kepsek Jangan Takut Diintervensi, Ini Pesannya
BACA JUGA:Saingan Tangguh Nokia X700 Pro, Ini 5 Smartphone Flagship yang Tak Kalah Gahar
Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yusrizal Nasution, warga Jalan STM Badaruddin II, Kelurahan Sukaraya, Baturaja.
Penangkapan Yusrizal cukup unik, karena berlangsung di sebuah pondok yang berada di atas pohon di kebun ubi, Lorong Durian, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Di pondok tersebut ditemukan sebungkus kertas coklat berisi daun ganja kering seberat 29,28 gram yang disimpan dalam sebuah kotak plastik.
Yusrizal juga mengungkap adanya tersangka lain bernama Ringgo. Dari pengembangan penyidikan, petugas melakukan penggerebekan di rumah Ringgo yang berlokasi di Perumahan Govinda Hill, Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Tanjung Kemala, pada Kamis (29/5/2025).
BACA JUGA:5 Tips Otomotif, Cara Atasi Mobil Mogok Tanpa Perlu ke Bengkel, Wajib Tahu untuk Situasi Darurat
Di sana ditemukan barang bukti ganja dengan berat total 1,3 kilogram.
Ketika pondok milik Yusrizal kembali diperiksa, petugas menemukan tambahan tiga kantong sabu dengan total berat 9,27 gram.
AKBP Endro Ariwibowo menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres OKU dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau agar jajaran Polsek turut aktif dan berkontribusi dalam pemberantasan narkoba di daerah masing-masing.