KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Deri Siswandi MSi membenarkan bahwa Polda Sumsel sudah menahan AA, dari Divisi Hukum dan Pengawasan. Dia menegaskan, pihak Polda sudah menbawa AA sejak seminggu lalu. Karena kejadian tersebut pihaknya juga sudah melapor ke KPU Sumsel dan KPU RI. "Untuk sementara tugas AA, yang mengabil alihnya sekretariat dan komisioner,"terangnya Jumat 14 April 2023. Sementara itu, terkait pengisian kekosongan jabatan AA, lanjutnya, karena saat ini proses untuk pelaksanaan pemilu 2024 sudah mulai.
BACA JUGA : Cek Rekening! Dana BOSP untuk 300 SD dan SMP Cair"Masih menunggu keputusan dari KPU RI atau sudah inkrah,"jelasnya.
Kasus Individu
Sementara itu, kasus yang menjerat AA itu secara individu bukan sebagai penyelenggara pemilu.
Kategori :