Namun Iwan Tujai meyakini, tujuan program MBG ini positif agar masyarakat tidak ada stunting dan dapat asupan gizi dengan baik. ”Kami akan mengawal dan mensukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto, mudah-mudahan ke depan lebih maksimal," harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya 165 pelajar dai 10 sekolah di Kabupaten PALI, mengalami gejala keracunan makanan, usai menyantap menu program MBG, Senin lalu (5/5). Menu yang jadi biang kerok, diduga berasal dari olahan ikan tongkol.
Bupati PALI Asgianto ST, langsung cepat tanggap. “Kami Pemerintah Kabupaten PALI seluruhnya sigap. Memastikan seluruh siswa-siwi ini kita lindungi, kita jaga. Ada totalnya 165 siswa seluruhnya, sudah ditindaklanjuti. Ada tinggal 8 siswa, karena penyakit bawaan asma,” ucapnya, Selasa lalu (6/5).
Asgianto meminta maaf secara luas ke masyarakat Kabupaten PALI, terkait musibah ini. "MBG ini program nasional, memang Pemda tidak dilibatkan secara langsung dalam program ini. Tapi kami sebagai kepala daerah, memiliki kewajiban penuh menyangkut masyarakat kami,” tuturnya.
Besoknya, Selasa (6/5), masalah keracunan makanan di PALI, jadi bahasan rapat Komisi IX DPR-RI. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memutuskan setop sementara MBG di PALI.
“Di PALI yang baru terjadi itu karena masakan terlalu awal dimasak dan tidak cepat untuk bisa dikirimkan,” jelas Dadan. Disebutnya, ikan tongkol yang menjadi menu MBG diterima Jumat (2/5). Lalu dimasukkan ke dalam freezer selama tiga hari.
Selanjutnya ikan tersebut diolah setengah matang, dimasukkan kembali ke dalam freezer. “Kemudian diolah. Setelah dites dalam keadaan baik, tapi terjadi (keracunan) di lapangan,” urai Dadan. Dengan adanya kejadian kasus yang dimasak awal, pihaknya akan menerapkan aturan waktu memasak dan penyiapan makanan.
Di PALI, lanjut Dadan, karena masakan terlalu awal dimasak dan tidak cepat untuk bisa dikirimkan. Dengan adanya kejadian kasus yang dimasak awal, pihaknya akan menerapkan aturan waktu memasak dan penyiapan makanan.
“Karena untuk mencegah terjadinya basi. Kemudian kami juga meningkatkan protokol keamanan saat proses pengantaran dari SPPG ke sekolah,” kata Dadan. Pihaknya akan terapkan toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
“Jadi kalau makan jam 9, jam 9 kurang 15 (8.45) sudah harus sampai. Dan tidak lebih dari 15 sampai 30 menit. makanan itu harus segera dikonsumsi. Jadi tidak lagi penundaan,” ulasnya.
Dadan menyebut akan melakukan pelatihan ulang terhadap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau petugas dapur umum. Dilakukan rutin, hari Sabtu dan Minggu. “Nanti di PALI, kami juga akan mengumpulkan mereka untuk dilatih kembali," ujarnya. (*)