Belasan Pemuda Desak DPRD dan Bupati Pali Buka Hasil Uji Laboratorium Program MBG

Rabu 14 May 2025 - 16:34 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Buah Sawo Ternyata Ampuh Redakan Vertigo, Ini Cara Pengolahannya secara Herbal

BACA JUGA:Hewan Langka Ini Sangat Ampuh Mengobati Berbagai Macam Penyakit, Simak Selengkapnya

“Jika ada kelalaian dari pihak pengelola, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Aburizal.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pali dan pihak terkait antara lain:

1.    Menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penanggung jawab program MBG yang diduga menyebabkan keracunan massal pada 173 peserta didik.

2.    Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

3.    Membentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk menyelidiki permasalahan ini.

4.    Mengusut tuntas kasus keracunan ini dan memeriksa penanggung jawab program MBG.

5.    Memastikan adanya kompensasi bagi para korban yang terdampak.

6.    Mengumumkan hasil uji laboratorium dalam waktu 2x24 jam setelah aksi.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mencairkan KUR Bank Mandiri Rp100 Juta dan Strategi Agar Disetujui

BACA JUGA:'Buk, Sakit…' Jeritan Terakhir Riski Saputra Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Menanggapi tuntutan ini, Wakil Bupati Pali, Iwan Tuaji, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar tuntutan tersebut dan pengelola MBG sudah menghentikan program tersebut di Kabupaten Pali.

Mengenai hasil uji laboratorium, Iwan menyebutkan bahwa meskipun sampel sudah diambil, hasilnya masih belum keluar.

“Untuk penetapan tersangka dan hal lainnya, itu menjadi bagian dari proses hukum yang akan ditangani oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Iwan menambahkan bahwa tujuan dari MBG adalah untuk memastikan agar masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mencegah stunting.

Kategori :