3. Cek SKTP dan Usulkan Jika Belum Terbit
Terkadang kode 13 muncul karena SKTP belum terbit. Guru bisa berkonsultasi dengan operator atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan bahwa SKTP sudah diusulkan dan sedang dalam proses penerbitan.
4. Lakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Jika semua langkah telah dilakukan tapi status masih belum berubah, sebaiknya guru secara aktif menghubungi Dinas Pendidikan atau admin Tunjangan Profesi di wilayah masing-masing. Terkadang masalah bisa diselesaikan lebih cepat dengan komunikasi langsung.
5. Ikuti Informasi Resmi
Pastikan guru selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek, termasuk melalui akun SIMPKB atau Info GTK. Di sana biasanya tertera status pencairan dan keterangan lebih detail tentang kendala yang dihadapi.
TPG adalah hak guru yang telah diperjuangkan dengan mengikuti berbagai proses dan syarat administratif
. Oleh karena itu, jangan sampai status kode 13 menghambat pencairan tunjangan yang telah dinanti.
Dengan memastikan data Dapodik valid, memenuhi jam mengajar, serta aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, maka status kode 13 bisa segera berubah menjadi kode 16. Selamat berjuang, dan semoga TPG Anda segera cair!