SUMATERAEKSPRES.ID - Pencairan dana sertifikasi bagi para guru di berbagai wilayah Indonesia terus berjalan.
Hingga Rabu, 25 Maret 2025, sejumlah daerah telah menerima pencairan berdasarkan SKTP yang telah diterbitkan.
Daerah yang Telah Menerima Pencairan Sertifikasi
Di Jawa Timur, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu daerah pertama yang mendapatkan pencairan sertifikasi pada 25 Maret 2025.
Sementara itu, Lampung Timur juga telah menerima pencairan sertifikasi bagi jenjang pendidikan dasar pada hari yang sama.
BACA JUGA:Inilah Batas Akhir Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I
BACA JUGA:Kategori Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi 2025: Pastikan Jam Mengajar Anda Memenuhi Syarat
Ketapang di Kalimantan Barat termasuk dalam daftar daerah yang telah menyelesaikan pencairan sertifikasi. Sedangkan di Kabupaten Majalengka, pencairan dilakukan sebagian pada pukul 11.00 siang bagi guru yang telah memiliki SKTP.
Di Aceh, pencairan untuk jenjang pendidikan dasar baru terlaksana hari ini. Kota Tasikmalaya juga melaporkan bahwa guru PNS jenjang SMP telah menerima pencairan pada tanggal yang sama.
Wilayah Pesawaran telah menyelesaikan pencairan sertifikasi sejak kemarin sore, meskipun tunjangan hari raya (THR) bagi ASN masih belum dicairkan. Kabupaten Empat Lawang juga telah menerima pencairan sertifikasi sejak hari sebelumnya.
BACA JUGA:Viral Di Medsos Ada Ojol Hanya Dapat THR Rp 105, Warganet: Ini Bukan Tunjangan, Tapi Penghinaan
BACA JUGA:Alur Pencairan TPG dari Penerbitan Nomor Rekening hingga Tunjangan Ditransfer
Di Bangka Belitung, Kabupaten Bangka telah mencairkan sertifikasi bagi guru jenjang SD berdasarkan SKTP tertanggal 13 Maret 2025. Kota Pangkal Pinang juga melaporkan pencairan, meskipun masih terbatas pada beberapa rekening bank tertentu.
Di Jawa Barat, Kabupaten Bandung telah menyelesaikan pencairan sertifikasi untuk semua jenjang ASN. Guru sekolah dasar di daerah tersebut juga telah menerima pencairan sertifikasi pada hari ini.