Modus Ambil Uang ATM, Larikan Taksol dan Ojol

Rabu 05 Apr 2023 - 21:31 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PALEMBANG – Para driver taksi online (taksol) maupun ojek online (ojol) di Kota Palembang, sedikit lega dengan tertangkapnya Roy Adi Wijaya alias Mario (35). Sebab residivis itu, setidaknya sudah enam kali membawa kabur motor ojol dan mobil taksol.

Sepak terjang Roy alias Mario berakhir, setelah Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkapnya, Selasa (4/4) malam. Menindaklanjuti laporan polisi korban Budi Hartono (40), driver taksol yang kehilangan mobil Sigra BG 1639 OU, pada Rabu (29/3).

“Modusnya pelaku ini mengorder taksol, minta jemput dari kawasan 2 Ilir dengan tujuan Indomaret Boom Baru, sekitar pukul 03.40 WIB. Korban lalu menjemput pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Ranmor AKP Irsan.

Setibanya di Indomaret Boom Baru, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan mengambil uang di ATM terdekat. Lama ditunggu, pelaku tidak datang lagi. Korban yang kehilangan mobilnya, melapor ke Polrestabes Palembang.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku kami tangkap di Jl Bangau, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 3,  Selasa (4/4) malam,” terang Irsan. Tersangka merupakan warga Jl Mayor Zen, Lr Margoyoso, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

BACA JUGA : Begal Berpisau Incar Perempuan
Pengakuannya, pelaku menggadaikan mobil korban seharga Rp15 juta kepada Rian (DPO). Dari pengembangan kasusnya, ditemukan mobil korban di rumah Rian. Hanya saja Rian sudah tidak berada di rumahnya. “Pelaku sistem acak dalam mencari korbannya,” beber Irsan.

Hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah membawa kabur 5 motor ojol dan 1 mobil taksol. Wilayah operasinya, mencakup Seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang. “Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dari catatan kami, pelaku ini pernah ditangkap kasus pencurian,” ungkapnya.

Tersangka Roy Adi Wijaya alias Mario, mengaku tidak mengenal semua korbannya. Sebab, didapatinya dari memesan aplikasi ojek online dan taksi online. Modusnya sama, berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk mengambil uang di ATM terdekat.

"Setelah korban percaya, dia saya suruh tunggu. Kendaraannya saya bawa dan jualkan. Kalau motor jual Rp3 juta, mobil Rp15 jual. Tergantung tahun dan jenis kendaraannya,” tukasnya. (afi/air)

Tags :
Kategori :

Terkait