SUMATERAEKSPRES.ID – Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami pelemahan signifikan sebesar 8,74 persen sejak awal tahun (year-to-date/ytd).
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah masih menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/yoy).
Laporan terbaru OJK menyebutkan bahwa pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,77 persen, kontribusi asuransi syariah meningkat 1,20 persen, serta piutang pembiayaan syariah naik 9,91 persen.
Data ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tetap memiliki daya tahan meskipun dihadapkan pada tantangan pasar.
BACA JUGA:Ayam Marinasi dengan Sambal Tomat Ulek, Sensasi Pedas Gurih untuk Berbuka
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2011-2013, Harga Terjangkau, Solusi Mudik Lebaran Keluarga!
Pemisahan Unit Syariah: Langkah Strategis untuk Penguatan Industri
Sejalan dengan Pasal 9 POJK 11/2023 mengenai pemisahan unit syariah dari perusahaan asuransi dan reasuransi, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023.
Dari jumlah tersebut, 29 unit usaha syariah menyatakan komitmennya untuk melakukan spin-off.
Berdasarkan pembaruan terbaru, pada 2025 diproyeksikan sebanyak 18 unit usaha syariah akan melakukan spin-off, sementara 8 lainnya akan mengalihkan portofolio mereka kepada perusahaan asuransi syariah yang telah berdiri.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saingnya di pasar.
BACA JUGA:Inilah Daftar Saingan Mobil Toyota Kijang Super
BACA JUGA:Harga Daihatsu All New Xenia Maret 2025, Mobil Keluarga Terjangkau dengan Fitur Lengkap
OJK terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan risiko internal untuk meningkatkan tata kelola dan menegakkan integritas.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui forum Rapat Kerja Pengawasan Internal yang bertujuan untuk memperkuat penerapan combined assurance dan three lines model, dengan mengacu pada standar internasional Global Internal Audit Standard (GIAS).
Dalam upaya menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK juga menginisiasi beberapa program kolaborasi dengan pemangku kepentingan, antara lain: