Miris, Setahun 622 Anak di Sumsel Jadi Korban Kekerasan, Selain Ekonomi, Dipicu Narkoba dan Judi Online .

Minggu 16 Feb 2025 - 22:36 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

BACA JUGA:Pencurian dengan Kekerasan, Dua iPhone Raib dalam Kejadian di Dekranasda Palembang

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya melalui pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). "Kami telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan membentuk desa dan kelurahan perduli perempuan dan peduli anak pada 71 desa. Sebanyak 21 desa diantaranya kebetulan kepala desa dan lurahnya perempuan,” jelas Husnidayati

Berkat upaya yang telah lakukan selama 2 tahun terakhir, mampu menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 75 kasus di tahun 2023 menjadi 56 kasus di tahun 2024.

Diakuinya, ada beberapa anak dan perempuan korban kekerasan menderita traumatis. “Kita bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Selatan berupa bantuan tenaga tenaga pendamping dan konseling dari tenaga psikologi untuk membantu mengurangi trauma terhadap korban” pungkasnya. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno mengatakan,  untuk tahun ini baru tercatat ada  2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 3 kasus kekerasan pada anak. "Sekarang masih tahapan, masih projustitia," ujarnya.

Di Bumi Silampari, baru-baru ini terjadi kasus seorang istri tewas dibacok suaminya sendiri. Kejadiannya di Jl Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kota Lubuklinggau. Kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Mura, Lubuklinggau dan Muratara.

Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) 2024 di Kota Lubuklinggau sepanjang 2024 ada 35 kasus KDRT yang melibatkan perempuan dan anak. Untuk di Musi Rawas tahun 2024 ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan. Rinciannya, 15 kasus KDRT dan 10 kasus pelecehan seksual. 

BACA JUGA:Warga Desak Pelaku Kekerasan dengan Parang di Desa Simpang Tiga Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Deteksi Dini Kekerasan Anak, Picu Cedera hingga Kerugian Nyata

Sedangkan di Muratara, pada 2024  lalu tercatat 20 kasus kekerasan terhadap anak. Dengan rincian 12 kasus kekerasan fisik dan 8 kasus kekerasan seksual.

 Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti kesulitan ekonomi yang dialami keluarga, memicu stres dan konflik, yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Ada juga dipicu penyalahgunaan narkoba dan judi online. Kecanduan narkoba dan judi online meningkatkan risiko perilaku agresif dan melakukan KDRT. Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menyatakan komitmen jajarannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.

Selain kekerasan, kasus perceraian di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara juga tinggi. Periode  2020-2024 tercatat ada 11.894 perempuan memilih bercerai (menjanda, red). Perceraian ini dilatari persoalan ekonomi, narkoba dan judi online.

Tokoh agama di Bumi Silampari, H Iksan Baidjuri menyampaikan, paling merusak saat ini peredaran narkoba dan maraknya judi online. “Sehingga sering terjadi KDRT, prilaku menyimpang dan lainnya, dalam rumah tangga," ujarnya.

Iksan menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menangani permasalahan ini. “Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan perjudian online, serta memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga,” tukasnya. 

Kategori :