Miris, Setahun 622 Anak di Sumsel Jadi Korban Kekerasan, Selain Ekonomi, Dipicu Narkoba dan Judi Online .

Minggu 16 Feb 2025 - 22:36 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sangat mengkhawatirkan. Ada pun jenis kekerasan terhadap anak dan perempuan itu termasuklah kekerasan seksual. Baik itu pencabulan maupun pemerkosaan.

“Sepanjang 2024, Polda Sumsel mencatat ada 622 kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Ada juga 268 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 258 kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar R SH SIK.

Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini terjadi hampir di semua kabupaten/kota se-Sumsel. Seperti di Kabupaten Lahat, sepanjang 2024, Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menerima 100 laporan polisi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Setiap tahun mengalami peningkatan,” sebut Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama STrk S.Ik MSi. Untuk  di 2025 ini, hingga pertengahan Januari saja sudah delapan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Salah satunya yang menarik yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji dengan korbannya 11 santriwan dan santriwati. Saat ini dalam tahap penyidikan. Iptu Redho menegaskan komitmen jajarannya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lahat. 

Tidak hanya fokus pada proses hukum, tapi juga aspek pemulihan mental korban dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lahat serta psikolog.

BACA JUGA:Narkoba, Judol dan Ekonomi Picu Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel

BACA JUGA:Kasus Pembakaran Anak, Alasan Sering Mencuri Uang Jadi Pemicu Kekerasan

“Kami menggandeng instansi terkait dan tenaga profesional untuk membantu korban dan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam pendampingan psikologis,” tambahnya didampingi  Kanit PPA Polres Lahat, Ipda Juli Dwi Sumanda SH MH.

Sementara, data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Lahat, pada 2024 ada sekitar 50 kasus yang masuk. Mayoritas kasus kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan seksual dan penelantaran.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurlela, melalui Kepala UPTD PPA Vollensy menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi korban, bekerja sama dengan psikolog dan pekerja sosial.

Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024 silam mencapai 192 kasus. Itu  yang dilaporkan kepada Dinas PPPA. Riciannya, sebanyak 97 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 95 kasus kekerasan terhadap anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPPA Kabupaten Muba, Yulisa Rabiati SH MKes mengungkapkan, angka tersebut mencerminkan tantangan besar dalam melindungi hak anak dan perempuan di wilayah tersebut. "Tugas bersama kita untuk menekan angka ini melalui berbagai langkah preventif dan edukasi,” ujarnya. 

Dari 95 kasus kekerasan terhadap anak, terdapat berbagai bentuk kekerasan yang terjadi. KDRI 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, menyetubuhi anak 13 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, pencabulan anak 4 kasus, dan penelantaran anak 2 kasus. Kekerasan lainnya mencapai 60 kasus. 

BACA JUGA:Diduga Sakit, Mr X di Prabumulih Terkapar Depan Toko , Tak Ada Tanda Kekerasan

Kategori :