• Sekolah Pertama: Mengajar sebanyak 21 jam pelajaran, tetapi hanya 6 jam yang dihitung sebagai jam linier.
• Sekolah Kedua: Mengajar sebanyak 24 jam pelajaran, tetapi tidak ada jam linier yang terdata.
Dari total jam pelajaran yang diajarkan (21 + 24 = 45 jam), hanya 6 jam yang dianggap sebagai jam linier. Padahal, syarat minimal pencairan tunjangan sertifikasi adalah 24 jam linier.
Langkah Perbaikan
Jika Anda mengalami situasi serupa, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Periksa Data di Dapodik: Pastikan seluruh data terkait jam pelajaran dan jam linier telah terinput dengan benar di sistem.
2. Koordinasi dengan Pihak Sekolah: Diskusikan dengan operator Dapodik di sekolah untuk menyesuaikan data yang tercatat dengan jumlah jam mengajar yang sebenarnya.
3. Berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan: Jika kendala tetap berlanjut setelah perbaikan data, segera hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
4. Simpan Dokumentasi: Pastikan semua perbaikan data dan komunikasi dengan pihak terkait terdokumentasi dengan baik agar dapat dijadikan referensi jika terjadi kendala serupa di kemudian hari.
BACA JUGA:NRG Terbit, Ini Arti Kode dan Status Valid yang Harus Dipenuhi di INFOGTK
BACA JUGA:Info: NRG Bakal Tampil Akhir Januari, Begini Cara Mengeceknya di InfoGTK
Kesimpulan
Validasi data menjadi langkah penting dalam pencairan tunjangan profesi guru. Oleh karena itu, penting bagi setiap pendidik untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercatat di sistem telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan agar proses pencairan tidak terhambat.
Dengan memastikan data yang valid dan mengikuti prosedur yang benar, guru dapat memperoleh hak mereka secara tepat waktu dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pendidikan bagi peserta didik.