Polisi Tangkap Pelaku dengan Senjata Api dan Narkoba dalam Operasi KKYD di Muba

Selasa 04 Feb 2025 - 20:09 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

-    3 butir amunisi (kaliber 38 warna gold, 38 SPL 1989 warna silver, dan SAW 38 SPL+P warna silver).

Tersangka J dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara lima pelaku lainnya dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sajam.

BACA JUGA:Motor Honda PCX Rizky Hilang di Parkiran Tanpa Alarm Berbunyi

BACA JUGA:Kecek Terancam Pidana Usai Ancaman Senjata Api kepada Anak di Desa Pulau Geronggang

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, mengungkapkan bahwa tersangka J telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Muba," ujar Zanzibar.

Kategori :