PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih sepakat mengikuti arahan dari Presiden Jokowi terkait larangan buka bersama selama Ramadan 1444 Hijriah bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita mendukung kebijakan pusat yang menghimbau pejabat tidak melakukan buka bersama. Namun Presiden juga tidak melakukan pembatasan bagi masyarakat untuk buka bersama," ujar Wakil Ketua I DPRD Prabumulih H Ahmad Palo, Rabu (29/3).Dikatakan Palo, yang dibatasi adalah para pejabat di lingkungan Pemerintahan. Karena ini merupakan instruksi Presiden, maka pihaknya pun berharap Pemerintah Kota dan para pejabat di daerah juga mengikuti instruksi tersebut. "Saya kira ini bukan berkaitan dengan covid karena kita sudah sama-sama tahu bahwa ini sudah sangat lambai dan sudah sangat landai. Melainkan saya kira ini adalah cermin dari pemerintah pusat bahwa memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menjadi pejabat yang baik dan tidak menunjukkan kemewahan," tukasnya. Senada diungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM. "Kita patuhi pemerintah pusat, sebagai ASN, sebagai pejabat harus patuh. Nikmati saja syukuri," ujarnya.
Terkait larangan dari presiden tersebut, Elman menuturkan pihaknya sudah menyampaikan imbauan ke masing-masing OPD. "Bukber tidak sesuai dengan pemerintah pusat. Sudah kami sampaikan, janganlah ada bukber di dinas - dinas," ucap pejabat ASN tertinggi Pemkot Prabumulih ini.Disinggung, apakah sebelum adanya larangan Pemkot Prabumulih sudah menganggarkan kegiatan bukber bersama pegawai? Dengan tegas Elman mengatakan sama sekali tak menganggarkan untuk kegiatan buka bersama. "Pemkot tidak ada penganggaran untuk bukber, dan memang tidak ada," tegasnya. (chy)
Kategori :