Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, juga menegaskan pemberantasan peredaran narkoba akan menjadi prioritas utama. “Karena narkoba itu memiliki dampak negatif yang luar biasa bagi generasi muda di Indonesia,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Polres Banyuasin akan mengejar dan memproses pelaku narkoba hingga ke akar akarnya. "Kita kejar dan berantas," tegasnya. Pihaknya juga intens melakukan razia dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Data penanganan narkoba di Banyuasin, terjadi penurunan 7 persen pada 2024, Yakni 121 kasus pada tahun 2023, menjadi 112 kasus pada tahun 2024. Namun barang buktinya naik signifikan. “Tahun 2024, Polres Banyuasin berhasil mengungkap lebih dari 28 kg sabu, 1.185 gram ganja, dan 20.187 butir ekstasi,” bebernya.
Sungsang yang berada di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin merupakan daerah yang rawan peredaran narkotika.”Karena letak geografis wilayah Sungsang merupakan perairan luas serta berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka. Jalur (pengiriman) narkoba dari perairan, sehingga banyak pintu masuk,” tambah AKP Najamudin, Kasat Resnarkoba.
BACA JUGA:Razia Gabungan di Kampung Baru Diduga Bocor, Puluhan Pengunjung Diamankan karena Positif Narkoba
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menunjukkan hasil yang signifikan pada tahun 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Dwi Listiyono Nugroho SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH, menyebutkan bahwa penurunan ini menandakan keberhasilan langkah preventif yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
"Perbandingan angka ini membuktikan bahwa kegiatan sosialisasi bebas narkoba berhasil," ujarnya. Polres Muba aktif melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa. Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Desa Bandar Jaya, di Kecamatan Sekayu.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk terus membantu upaya ini. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pihak sekolah agar generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini," ajaknya.
Sementara itu wilayah Kabupayen Muratara merupakan daerah perlintasan provinsi. Banyak pengedar dari luar daerah menargetkan peredaran Narkoba di Muratara. Di Muratara pernah digerebek skala besar, kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Dibekuk Tim Boldozer Satresnarkoba Polres Muara Enim, Ini BB yang Diamankan
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Marhan, mengklaim saat ini Desa Surulangun sudah menjadi kampung tangguh anti-narkoba.”Kami melibatkan masyarakat untuk melakukan antipasi peredaran narkoba," jelasnya.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, menjelaskan pada 2024 terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba. “Kasus narkoba dari 56 (tahun 2023), menjadi 84 kasus (tahun 2024),” katanya.
Dari 84 kasus narkoba tersebut, diamankan 104 tersangka dengan barang bukti berupa 7.487 gram sabu, 120 butir ekstasi, dan 250 gram ganja. "Peningkatan ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mura, yang membutuhkan perhatian serius dan upaya kolaboratif," ujarnya.