BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Tata Ulang Alun-Alun Merdeka Taman Kurma untuk Kenyamanan Publik
BACA JUGA:Nokia N-Gage 5G 2025: Ponsel Gaming Legendaris Hadir dengan Teknologi Terkini
Menurut Deni, kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Dengan diterimanya LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, Pemkot Prabumulih berharap dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah di masa depan.
Hal ini tentunya akan membantu pemerintah kota dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
BACA JUGA:Keris Penurun Hujan Pusaka Mistis yang Menjaga Keseimbangan Alam
“Hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sumsel menunjukkan bahwa belanja daerah di Kota Prabumulih telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Deni Victoria.