Percepat MBR Miliki Rumah Layak Huni, Beberapa Daerah di Sumsel Baru Sahkan Perda Januari 2025

Kamis 16 Jan 2025 - 22:56 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks
Percepat MBR Miliki Rumah Layak Huni, Beberapa Daerah di Sumsel Baru Sahkan Perda Januari 2025

Namun pemenuhan kebutuhan rumah tetap merupakan tanggung jawab individu. Berdasarkan survei tahun 2023, ada 6.971 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Lahat. Sebagai respons terhadap hal tersebut, pemerintah meluncurkan program bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni, yang dikenal dengan istilah bedah rumah.

Pada tahun 2024, pemerintah Kabupaten Lahat melalui dana APBD memperbaiki 658 unit rumah tidak layak huni, yang tersebar di 12 kecamatan dan 37 desa. Proses ini dibagi menjadi dua tahap, dengan tahap pertama telah selesai di 21 desa, sementara tahap kedua sedang berlangsung di 16 desa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palembang, Raimon Luri, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait PBG sebagai pengganti IMB

"Sejauh ini, masih banyak bangunan Kota Palembang yang belum memiliki perizinan PBG. Karena itu kami terus dorong masyarakat sesegera mungkin mengurusnya. Bahkan nantinya, ini akan dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi perizinan," ujarnya.

Tidak hanya dalam pendirian bangunan, di sisi lain proses renovasi serta perubahan bentuk bangunan menjadi salahsatu materi dalam perizinan tersebut. Setidaknya semua bangunan yang ada di Kota Palembang, harus memiliki izin termasuk di dalam pembangunan dan renovasi. 

"Ini program baru (PBG), kalau dulunya IMB. Untuk perizinan ini tentunya harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh pemohon, sebelum diterbitkan PBG. PBG dikeluarkan setelah semua dokumen dan persyaratan dilengkapi. Termasuk juga izin dari tetangga sekitar," ujarnya.

Untuk penertiban PBG, yang akan dilakukan berkaitan dengan reklame dan billboard yang tidak memiliki izin. "Sekarang ini masih mendata keberadaan reklame dan billboard yang saat ini belum memiliki izin,” pungkasnya.

Kategori :