PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - H Arlan dan Franky Nasril, telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih periode tahun 2025-2030, dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Prabumulih, Kamis (9/1).
Cak Arlan, merupakan salah satu peserta pilkada serentak yang fenomenal di Sumsel. Dia membikin heboh, saat membawa dan mengenalkan keempat istrinya pada kampanye di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sabtu, 5 Oktober 2024 lalu.
Termasuk saat hadir pada rapat pleno terbuka, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih. Pandangan mata khalayak ramai tertuju pada Cak Arlan yang membawa 3 orang istrinya. Duduk satu meja, bersama Franky Nasril dan istrinya.
Car Arlan mengaku bangga dan bahagia atas perjuangan para tim sukses mereka. "Mudah-mudahan apa yang telah kami sepakati dengan Adinda Franky, ini ke depan akan membangun Kota Prabumulih," ucapnya, kepada awak media.
BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil Penghitungan Harus Sesuai Aturan, KPU OKUS Rapat Pleno Pemilukada
Namun apa yang akan dilakukannya setelah dilantik nanti, tauke karet itu belum mau berbicara banyak. "Lihatlah nanti setelah dilantik. Yang jelas program-program kami dengan Adinda Franky, akan dijalankan dan untuk membantu masyarakat Prabumulih," tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, dia mengajak seluruh masyarakat Kota Prabumulih agar bersama-sama membangun Kota Prabumulih yang dicintai. Dirinya pun berjanji akan melaksanakan janji kampanye yang telah diprogramkan lima tahun ke depan.
"Semuanya akan kami susun dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Prabumulih," tutup Cak Arlan.
Diketahui, rapat pleno terbuka kemarin dipimpin Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata. KPU Kota Prabumulih menetapkan paslon nomor urut 01 H Arlan-Franky Nasril, dengan perolehan suara terbanyak 59.492 atau 53,29 persen dari total suara sah. “Setelah berkas lengkap, akan diserahkan ke DPRD dan Pemkot Prabumulih untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri untuk diterbitkan SK-nya,” kata Marta.
Sampai saat ini, KPU masih berpegang pada Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 80. Yaitu pelantikan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati terpilih. "Selama peraturan terbaru dan Kepres terbaru belum terbit, kami masih mengacu pada pelantikan 10 Februari," terangnya.
BACA JUGA:Klaim Unggul, ABDI Deklarasikan Kemenangan, Hasil Pleno Kabupaten
Dalam kesempatan itu, Marta berterima kasih kepada seluruh unsur terkait yang terlibat pelaksanaan Pilkada, TNI/Polri, Pemerintah Kota, Forkopimda, Bawaslu, rekan pers dan seluruh masyarakat Prabumulih yang berpartisipasi datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyuarakan hak suaranya.
"Kami hanya sebagai fasilitator yaitu memfasilitasi masyarakat Prabumulih menyampaikan hak pilih dan menyiapkan segala sesuatunya dan dikembalikan kepada masyarakat Prabumulih untuk menentukan sampai terpilih dan tanpa ada sengketa pilkada," pungkasnya.