Pinjaman Bank Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK, Solusi Keuangan Tanpa Repot

Minggu 05 Jan 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Gak Cuma Elegan, Infinix Xpad Punya Performa Gahar dengan Helio G99 dan Layar 11 Inci!

BACA JUGA:Satpol PP Muratara Tegaskan Larangan Hewan Ternak Berkeliaran di Jalinsum

Beragam Kebutuhan yang Bisa Dipenuhi dengan Pinjaman Ini

Pinjaman tanpa agunan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan penting, antara lain:

-    Renovasi rumah

-    Biaya pendidikan anak

-    Pengobatan atau biaya kesehatan

-    Modal usaha kecil

-    Liburan keluarga

-    Pembelian barang besar seperti kendaraan atau elektronik

BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah Diduga Terlibat Penyelewengan Dana di SMPN 1 Teluk Gelam

BACA JUGA:Jejak Sejarah Koin Logam Tertua di Kerajaan Palembang

Persyaratan Pengajuan Pinjaman Tanpa Agunan

Meskipun prosesnya mudah, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh PNS dan PPPK, antara lain:

-    Fotokopi KTP dan NPWP

-    Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

-    SK pengangkatan sebagai PNS atau PPPK

-    Rekening koran selama 3 bulan terakhir

Kategori :