JAKARTA - Setelah melalui beberapa proses persidangan. Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ferdy Sambo terlihat goyah.
Ferdy Sambo yang selama ini terlihat tegar. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023 malah terlihat menangis. Hal itu terjadi saat salah seorang dari tim penguasa hukumnya menanyakan masalah anak serta karirnya di kepolisi yang tamat. Kronologisnya, kuasa Hukum Rasamala Aritonang bertanya ke Ferdy Sambo soal lamanya pengbadian di kepolisian. Dia juga meminta mantan Kadiv Propam Polri itu membeberkan perjalanan karirnya dan bagian penting pada perjalanan Karier dia sebagai anggota kepolisian. Baca juga : Tempat Karaoke Favorit di Palembang, Biaya... Baca juga : Gubernur Papua Disebut Sempat Ingin Tinggalkan... "Berapa lama saudara berkarier di kepolisian? Bisa sedikit saudara jelaskan bagaimana perjalanan Karier saudara, singkat saja terutama di bagian penting perjalanan Karir saudara?" kata Rasamala. Saat itu, Ferdy Sambo sempat malu-malu. Namun ketika dia mulai menjelaskan karirnya. Air mata Ferdy Sambo menetes. Dia mengaku tak bisa melupakan itu. Apalagi dirinya pernah mendapatkan Bintang Bhayangkara Pratama. "Saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti disini," katanya. Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawati didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mantan Kadiv Propam Polri ini didakwa Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. ambo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua orang tua Yosua. ”Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” kata mantan jenderal bintang dua Polri tersebut. Dia mengakui bahwa dirinya tidak mampu mengontrol emosi. Sambo menyatakan, peristiwa di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi akibat dirinya tidak bisa menahan amarah atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya. Menurut dia, semua itu bakal dibuktikan dalam persidangan yang tengah dia jalani. ”Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap dia. Senada dengan Sambo, kemarin Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua Yosua. Baca juga : Sambo Minta Bharada E Dipecat Baca juga : Ferdy Sambo Pasang CCTV Kompleks ”Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan duka yang dialami Ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” bebernya. Dia mengungkapkan bahwa sama sekali tidak pernah menginginkan peristiwa berdarah itu terjadi. Permohonan maaf tersebut, lanjut Putri, disampaikan dari lubuk hati terdalam. Dia berharap Ibu, Ayah, dan seluruh keluarga Yosua membukakan pintu maaf. Dalam kesempatan yang sama, dia pun menegaskan bahwa dirinya ikhlas menjalani proses sidang demi terungkapnya peristiwa yang menyebabkan Yosua meninggal dunia. Setelah pemeriksaan Samuel dan Rosti selesai, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan adik Yosua, kekasih Yosua, penasihat hukum, dan keluarga Yosua lainnya. (rip)
Kategori :