Tambahan penghasilan bagi 332.170 guru.
Tunjangan khusus untuk 62.536 guru.
- Tunjangan Guru Non-ASN:
Tunjangan profesi bagi 392.802 guru.
Insentif untuk 57.000 guru.
Tunjangan khusus bagi 28.892 guru.
- Pelatihan Kompetensi Guru BK untuk 22.080 guru.
- Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 calon guru prajabatan.
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP):
- BOS reguler untuk 43,38 juta siswa.
- BOP PAUD untuk 6,14 juta siswa.
- BOP kesetaraan untuk 939.835 siswa.
- BOSP kinerja untuk 51.439 satuan pendidikan.
- Revitalisasi 10.440 Satuan Pendidikan, termasuk rehabilitasi, penambahan ruang pembelajaran, dan pendirian satuan pendidikan baru.
- Pendampingan Kurikulum dan Pembelajaran di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
- Pengembangan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) di 10.000 lembaga.