Dari 606.601 Peserta PPG Guru Tertentu, 598.558 Sukses Lulus, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Bagi Mereka

Senin 30 Dec 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

III d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

BACA JUGA:99,20 Persen Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Inilah Jadwal Mereka Terima Serdik

BACA JUGA: Bu Nunuk: 307.783 Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Ini Jadwal Mereka Terima Tunjangan Sertifikasi

Golongan IV

IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan Sertifikasi untuk Guru P3K

Guru dengan status P3K juga berhak atas tunjangan sertifikasi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan golongan dan jabatan yang dipegang.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan kepada guru P3K, meskipun mereka tidak berstatus sebagai PNS, sehingga mereka tetap memperoleh tunjangan yang setara dengan pegawai negeri.

Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer

Untuk guru honorer yang belum memiliki Surat Keputusan Inpassing (SK Inpassing), tunjangan sertifikasi yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per bulan, yang dapat meningkat menjadi Rp2 juta per bulan setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Bagi guru honorer yang sudah memiliki SK Inpassing, mereka berhak mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan gaji pokok mereka, yang disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan dilaksanakannya PPG bagi Guru Tertentu dalam tiga tahap dan tingginya angka kelulusan peserta, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, dengan adanya tunjangan sertifikasi yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para guru yang berstatus PNS, P3K, dan honorer.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu memperbaiki mutu pendidikan secara menyeluruh di masa depan.

Kategori :