KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Progres kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga OKI dari Dana Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) masih belum ada perkembangan baru.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH mengungkapkan, untuk saat ini dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru saja meminta data baru ke Kejari OKI.
"Jadi sekarang masih dilakukan perhitungan kerugian negara,"terangnya singkat Jumat (27/12).
Sehingga pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana APBD OKI 2022 sebesar Rp6,5miliar ini.
BACA JUGA:Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu dengan Kerugian Negara Rp4,7 Miliar
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Aset Desa Kijang Ulu, Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari OKI
Kalau sudah ada jumlah kerugian pastinya pihaknya juga akan segera menetapkan tersangkanya. Disinggung apakah ini menjadi terlambat di ekspos.
Karena ditargetkan penetapan tersangka akan dilakukan akhir tahun ini? sambung Hendri memang terjadi keterlambatan tapi kan memang penyelesaian perhitungan kerugian negara belum keluar.
Pihaknya masih menunggu berapa jumlah besaran kerugian yang nantinya ditimbulkan dari kasus dugaan Korupsi APBD 2022 tersebut.
Kemungkinannya pada Januari 2025 sudah diketahui jumlah kerugian dan penetapan tersangkanya."
"Mohon doanya semoga kasus ini dapat segera diketahui jumlah kerugian negara dan penetapan tersangkanya,"tandasnya.