Muratara, SUMATERAEKSPRES.ID – Sepanjang tahun 2024, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menyelamatkan 14.464 jiwa dari ancaman narkotika.
Keberhasilan ini tercermin dari penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.922,6 gram, serta rehabilitasi terhadap 78 orang yang dinyatakan positif narkotika melalui tes urine.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH, S.Ik, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Muratara terus menjadi fokus utama.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Rehabilitasi Ribuan Pecandu
BACA JUGA:Pria 49 Tahun Asal Riang Bandung OKU Timur Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN RI
"Kami berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di daerah ini, dan hasil kerja keras ini adalah buah dari sinergi seluruh elemen Polres Muratara," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Muratara pada Selasa (24/12).
Tidak hanya narkotika, Polres Muratara juga berhasil menangani peningkatan kasus kejahatan konvensional, seperti kejahatan yang termasuk dalam kategori 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
BACA JUGA:Sidak Pasar Tradisional dan Gudang, Pj Bupati OKU Pastikan Stok Pangan Aman
BACA JUGA:Martunis, Selamat dari Tsunami, Kini Lelang Jersey untuk Amal
Pada 2023, Polres Muratara berhasil menyelesaikan 139 dari 161 kasus tunggakan.
Sementara itu, pada 2024, 109 dari 114 kasus tunggakan berhasil dituntaskan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 95 persen.
Mengenai kasus narkotika, Polres Muratara berhasil menyelesaikan semua 62 kasus yang tercatat pada 2024, menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kami telah menyelesaikan seluruh kasus narkotika yang ada, ini menunjukkan keberhasilan kami dalam memerangi peredaran narkoba," tambah Kapolres.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Hibah Mobil Pemadam Kebakaran dari Jepang
BACA JUGA:Daftar HP Xiaomi dengan Kamera Leica Terbaik 2024, Harga Mulai Rp2 Jutaan