BACA JUGA:Pasar Murah Pemkab Lahat Bantu Warga Dapatkan Sembako Terjangkau
BNNK juga menggelar pelatihan (bimtek) bagi penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang menyasar instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Selain itu, BNNK Muara Enim terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memfasilitasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.
Langkah ini juga mencakup pemetaan kawasan yang rawan narkoba, baik di perdesaan maupun perkotaan.
BACA JUGA:99,20 Persen Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Inilah Jadwal Mereka Terima Serdik
Berdasarkan hasil pemetaan, ada 11 desa dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim yang dinilai rawan narkoba, yaitu Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai.
BACA JUGA:Polsek Pangkalan Lampam Gelar Olahraga Bersama dan Pembagian Sembako untuk Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:Saitama Hancurkan Armor Blue dalam Insiden Tak Terduga
“Melalui berbagai program P4GN, BNNK Muara Enim berkomitmen untuk terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih cerah,” tutup Erlangga.