Spesial Guru Sertifikasi, Bank BRI Beri Pinjaman Khusus 2025, Segini Plafon dan Bunganya

Senin 23 Dec 2024 - 17:38 WIB
Reporter : Heru
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - BRI menghadirkan program pinjaman khusus yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan para guru bersertifikasi di Indonesia.

Program ini menawarkan plafon pinjaman yang fleksibel dengan suku bunga kompetitif, memberikan solusi finansial yang dapat membantu para guru memenuhi berbagai kebutuhan, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi tenaga pendidik yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Khusus untuk Guru Sertifikasi, Bisa Kredit Ratusan Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:Debit BRI Multicurrency, Solusi Efektif untuk Transaksi Internasional Tanpa Biaya Konversi

Dengan adanya program ini, guru-guru bersertifikasi diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan karier dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan bangsa.

Solusi Pinjaman Bank BRI untuk Guru ASN dan PPPK dengan Beragam Keunggulan  

Bank BRI menyediakan produk pinjaman khusus bernama BRIguna Karya yang dirancang untuk para pegawai dengan penghasilan tetap, termasuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:BRImo FSTVL 2024 Sediakan Ratusan Ribu Hadiah Menarik untuk Nasabah BRI

BACA JUGA:BRI Rayakan Ulang Tahun ke-129 dengan Beragam Promo Spesial di Palembang

Produk ini juga terbuka untuk guru bersertifikasi dengan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta.  

Pinjaman BRIguna Karya memungkinkan guru memanfaatkan dana untuk kebutuhan konsumtif dengan masa tenor hingga 15 tahun atau menyesuaikan sisa masa kerja aktif.  

Persyaratan Pengajuan Pinjaman BRIguna Karya untuk Guru Sertifikasi

BRI menetapkan beberapa syarat utama bagi pemohon:  

1. Status Kependudukan: Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).  

2. Keaktifan Kerja: Merupakan pegawai aktif dengan penghasilan tetap.  

3. Rekening Payroll: Gaji harus disalurkan melalui rekening BRI.  

Kategori :