Layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Nasabah cukup memberikan otorisasi untuk pendebitan rekening secara langsung. Fitur ini ideal untuk pembayaran tagihan seperti listrik, air, cicilan leasing, hingga premi asuransi.
Pelaksanaan tahap awal layanan ini akan dilakukan oleh sembilan peserta BI-FAST yang terdiri dari bank dan lembaga non-bank. Implementasi layanan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing peserta.
Harga Layanan yang Kompetitif
Bank Indonesia juga telah menetapkan skema harga untuk layanan BI-FAST Tahap II Fase I. Berikut rinciannya:
Bulk Transfer: Biaya sebesar Rp16 per transaksi untuk peserta pengirim, dengan batas maksimal Rp2.100 per transaksi yang dikenakan kepada nasabah pengirim.
Request for Payment: Biaya Rp19 per transaksi untuk peserta pengirim, dengan batas maksimal Rp2.500 per transaksi yang dikenakan kepada nasabah pengirim.
Direct Debit: Biaya Rp19 per transaksi untuk peserta penerima, dengan batas maksimal Rp2.500 per transaksi yang dikenakan kepada nasabah penerima.
Mendukung Inklusi Keuangan
Kehadiran layanan baru BI-FAST ini merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia dengan industri sistem pembayaran dalam negeri.
Tujuannya adalah mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan infrastruktur pembayaran ritel yang lebih efisien, aman, dan andal. Hal ini sejalan dengan prinsip layanan CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal) yang diusung Bank Indonesia.
Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi, sekaligus mendukung transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan nasional.