Inilah Jumlah Honorer yang Dipastikan Lulus PPPK, Yang Gagal Otomatis jadi Part Time

Sabtu 21 Dec 2024 - 13:10 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Novis

1. Telah memenuhi masa kerja sebagai tenaga honorer.  

2. Memiliki catatan kinerja yang baik selama bekerja.  

3. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja.

BACA JUGA:Rincian Lengkap Tabel Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

BACA JUGA:Ini Jadwal Hasil Seleksi PPPK 2024 Diumumkan: Siap-Siap untuk Pengumuman Besar!

Meski dengan estimasi gaji yang lebih rendah dibandingkan ASN penuh waktu, langkah ini diharapkan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi dalam pemerintahan.

Kategori :