Untuk memperluas lebih lanjut terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dan inklusif bagi seluruh siswa tanpa melihat kondisi fisik atau latar belakang.
Pendidikan inklusif menawarkan solusi untuk mengatasi kesenjangan dalam akses pendidikan.
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung pendidikan inklusif, seperti program sekolah inklusi dan pelatihan bagi guru dan tenaga pendidik.
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia menunjukkan adanya kemajuan yang positif.
Untuk mewujudkan pendidikan inklusi membutuhkan partisipasi seluruh peserta didik, sekolah, guru, dan orang tua.
Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah bahwa semua siswa tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Pendidikan inklusif menjadi penting dalam konteks global yang semakin beragam dan kompleks.
Penyandang disabilitas kerap mengalami hambatan seperti diskriminasi, stigma, atau pengucilan dari pendidikan dan kesempatan kerja.
Kesetaraan dalam pendidikan yang diharapkan adalah siswa penyandang disabilitas mampu bersaing secara kompetitif.
Kekuatan jiwa yang dibekali dengan pelatihan mental yang kuat untuk menjadi mandiri dan mampu mengekspresikan diri justru mengalahkan kesempurnaan fisik. penyandang disabilitas banyak yang memiliki kemampuan atau bahkan prestasi melebihi orang pada umumnya.
Pendidikan inklusi di sekolah-sekolah reguler menjadi harapan untuk dapat memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi siswa penyandang disabilitas.
Pemprov Sumsel sedang menggalakkan kesetaraan dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Upaya yang dilakukan adalah: pertama, menghilangkan stigma “perbedaan” di setiap kegiatan, serta selalu melibatkan siswa disabilitas pada setiap kegiatan.
Kedua, membangun keyakinan pada diri masing-masing guru dan pegawai bahwa setiap siswa memiliki hak pendidikan yang sama melalui pelatihan dan pembinaan.
Ketiga, menyediakan fasilitas ramah disabilitas sebagai aksesibilitas baik fisik dan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran.
Dengan aksesibilitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhannya memungkinkan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan sehari-hari.
Keempat, membangun kesadaran untuk saling menghargai serta membantu sehingga terjalin inklusi sosial kepada semua orang tanpa diskriminasi.
Kelima, membangun unit layanan disabilitas (ULD), sebagai pusat sumber informasi terkait layanan, pendidikan, bimbingan serta pelatihan bagi siswa disabilitas.