Program-program ini harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara unit kerja pemerintah dan pengguna layanan.
Setelah itu, Rini menyebutkan bahwa pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas menjadi kunci keberhasilan.
BACA JUGA:Maksimalkan Sanitasi Sehat, Muba Raih STBM Award dari Kemenkes
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cicilan Yamaha Freego Mulai 700 Ribu, Motor Matic Canggih Terbaik untuk Kamu!
Hal ini harus dilakukan agar setiap perubahan yang dilakukan tetap terjaga dan dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Strategi terakhir yang ditekankan oleh Rini adalah pentingnya komunikasi publik yang efektif.
Menurutnya, pemerintah seringkali gagal untuk menyampaikan perubahan-perubahan positif yang terjadi, padahal masyarakat perlu tahu tentang setiap langkah kemajuan yang telah dicapai.
“Sering kali, kita lupa bagaimana cara yang tepat untuk berkomunikasi dengan publik, padahal banyak perubahan yang sudah dilakukan.
BACA JUGA:Kelelahan, Peserta Seleksi PPPK Pingsan
BACA JUGA:51 Desa Di Lahat Bakal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Masyarakat perlu mengetahui bahwa banyak langkah positif yang telah diambil oleh pemerintah,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa sejak pembentukan Zona Integritas pada 2014, lebih dari 2.600 unit kerja telah berkomitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Sebanyak 2.300 unit kerja menuju WBK, sementara 300 unit kerja lainnya menuju WBBM," jelas Erwan.
BACA JUGA:Junaidi, Pengamen Prabumulih Raih Golden Ticket Indonesian Idol dengan
BACA JUGA:Reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX Muba: Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sekayu