Setidak-tidaknya terdapat dua pandangan terhadap pesoalan tentang keadilan manusia dan keadilan Allah Swt., Yakni pandangan kaum Jabbariyah dan kaum Qadariyah. Pandangan kaum Jabbariyah mengatakan bahwa manusia tidak bisa berbuat apapun, bahkan tidak bisa berbuat adil disebabkan manusia itu mempunyai nasib yang sepenuhnya menjadi urusan dan ditentukan oleh Allah Swt., Oleh sebab itu faham dari firqah ini dibantah oleh kaum Qadariyah. Karena dalam pandangan faham Qadariyah mengatakan bahwa harus diusahakan dan dibangun atas usaha manusia sesuai perintah Allah Swt.
Lain lagi dengan paham kaum Mu’tazilah, mereka berpendapat yang pendapatnya lebih menguatkan kepada paham Qadariyah ini. Bahwa yang menciptakan perbuatan dan amal manusia adalah Allah Swt., Karena Dia yang menciptakan dan Dia (Allah) juga sekaligus menciptakan kemampuan kehendak pada diri manusia dengan segala tugas dan tanggungjawabnya.
Kita tidak akan menilai paham dan pendapat mereka tentang pandangannya terhadap tegaknya keadilan ini, akan tetapi mengambil intisari dari keduanya karena terdapat titik temu yakni berusaha untuk berlaku adil dengan mengedepankan perintah Allah Swt., sebelum kematian menjemput kita. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat ke-145 ; Setiap yang bernyawa tidak akan mati, kecuali dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Siapa yang menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu dan siapa yang menghendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu. Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS. Ali Imran: 145)
Makna yang dapat kita petik dari ayat ini adalah apabila kita menegakkan kedilan dengan niat menegakkan dan mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan berusaha mencegah dari kemunkaran, dan berusaha untuk berlaku adil diantara sesama manusia, maka dia akan mendapatkan balasan dari Allah berupa kebaikan-kebaikan bahkan pahala di akhirat kelak.
Mari kita berlaku adil ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat ini, terutama kepada para pemimpin, hadirkanlah rasa keadilan pada masyarakat kita. Sebarkanlah nilai-nilai kebajikan, semaikanlah rasa kasih sayang dan sifat marhamah kepada sesama, kepada mereka yang lemah, sehingga masyarakat mencintai kalian (para pemimpinnya). Kedamaian dan kesejahteraan harus tercermin dari doa dan terlahir dari pribadi-pribadi muslim yang berakhlak mulia.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani: Integrasi Nilai Islam Penting dalam Kebijakan Fiskal untuk Keadilan Sosial
Berlaku adillah karena adil itu: Pertama, bahwa keadilan itu tindakan, perbuatan, langkah dan usaha yang dilakukan berdasarkan norma-norma, adab dan akhlak yang berlaku pada masyarakat. Kedua, keadilan itu meruakan tindakan yang berimplikasi terhadap nilai-nilai kebenaran yang ada di masyarakat dan keadilan itu sifatnya tidak memihak serta dapat dipertanggungjawabkan serta memperlakukan dan memposisikan manusia pada kedudukan yang sama.
Ketiga, keadilan itu merupakan sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan tidak memihak, serta memberikan sesuai dengan proporsinya masing- masing dan menjadi haknya. Semoga kita termasuk dalam kelompok orang-orang yang berbuat adil demi terciptanya keharmonisan dan kesinergian hidup dan kehidupan kita di dunia yang fan aini. Amiin.