LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Lahat, ditangkap bersama 3 temannya usai pesta narkotika jenis sabu. Tambang Hidayat SIP (47), yang merupakan Kades Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, kini sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Lahat.
Tambang Hidayat ditangkap di rumah seorang perempuan, Iis Susanti (29) warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Rico Pranata (28) warga Desa Padang Perigi, Kecamatan Tanjung Tebat, dan Lukman (33) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, mengatakan keempat orang yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 Ayat (1) mengatur tentang peredaran gelap narkotika, sedangkan Pasal 127 menyangkut penggunaan narkotika,” jelas Lispono, Rabu (11/12).
BACA JUGA:Curi Motor Buat Nyabu, Dibui 2,5 Tahun
Keempatnya ditangkap di wilayah Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Selasa (10/12), sekitar pukul 11.00 WIB. “Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Lispono.
Informasi itu ditindaklanjut Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Haerudin SH. Memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, sebuah rumah di Jl BSD, Kelurahan Bandar Agung. “Diinformasikan tempat itu sering dijadikan tempat transaksi sabu,” ulasnya.
Polisi pun melakukan penggerebekan rumah tersebut, yang ternyata tempat tinggal perempuan. “Keempatnya ditangkap dalam rumah tersangka IS, usai memakai narkoba. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Lahat. Ternyata salah satu ialah oknum kades," beber Lispono.
Polisi pun menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Berupa 2 pireks berisi sisa serbuk sabu, 1 bong alat isap sabu, 2 korek api gas, 1 plastik klip bening, dan 1 pipet plastik yang ujungnya dibuat runcing.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka pria itu mengatakan sabu tersebut didapat dari tersangka Iis Susanti. Pemasoknya masih dalam penyelidikan. “Oknum kades itu mengaku baru 2 bulan jadi pengguna narkoba. Dia nyabu di rumah tersangka IS (Iis Susanti), teman warnita tersangka tersangka Lk (Lukman),” ungkap Lispono.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat Zubhan Awal SSTP MSi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Ari Efendi SIP, sudah mendapat kabar jika Kades Tanjung Tebat ditangkap polisi terkait masalah narkoba. “Kami masih menunggu proses hukum yang berlaku," singkatnya.