Melihat Lebih Dekat Pusat Rehibilitasi Pasien Napza di RS Ernaldi Bahar
SUMATERAEKSPRES.ID - RS Ernaldi Bahar di Jl Bypass Terminal Km 12 No 02, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang memiliki pusat rehabilitasi NAPZA. Saat ini ada sebanyak 32 orang residen (pasien, red) yang tengah direhab agar bisa kembali menjadi manusia seutuhnya.
Ibnu Holdun – PALEMBANG
NAPZA dibagi menjadi tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Napza sangat berisiko tinggi dan mengganggu pola pikir seseorang bila mereka sudah menggunakannya. Pusat Rehabilitasi Napza RS Ernaldi Bahar berusaha memulihkan pasien yang ketergantungan napza menjadi normal sediakala.
Saat kunjungan koran ini ke Pusat Rehabilitasi Napza tersebut, gedungnya paling ujung dalam kompleks RS. Menuju ke sana, ada beragam tanaman buah di kanan-kiri jalan, suasana lingkungannya terlihat hijau dan asri. Gedung Napza berwarna kecoklatan, masuk ke sana diawasi ekstraketat. Umumnya residen menggunakan baju seragam berwarna biru.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pasien Rehabilitasi Narkoba di Kolam Yayasan Ar-Rahman Gegerkan Warga Palembang
Rivilino, salah satu dari tiga konselor adiksi di RS Ernaldi Bahar berbincang dengan koran ini. Pria itu sudah bergabung sejak tahun 2015 lalu, khususnya pada bagian konsuler rehabilitasi Napza. Mantan pecandu narkoba yang sudah meninggalkan dunia hitam ini punya kerja merehab masalah tingkah laku pencandu narkoba di sana.
Diakuinya, tiga konselor RS Ernaldi Bahar merupakan residen yang sudah pulih dan tidak menggunakan Napza lagi. "Kita ganti-gantian menangani pasien," ungkap pria kelahiran Sumatera Barat ini. Untuk tenaga medis ada tersendiri, seperti perawat terlatih, psikiater terlatih, tenaga gizi dan tenaga dokter terlatih. Umumnya mereka merupakan spesialis yang menangani permasalahan seputar Napza.
Untuk mendapatkan keterampilan sebagai konselor, Vino mengikuti berbagai pelatihan, pernah ke Bandung pelatihan cara menangani residen yang terkena Napza. "Terus terang awalnya saya mantan pecandu dan pernah direhab. Akhirnya saya sekolah sebagai konselor, yang namanya on job training dan kebetulan saya ngambil di Bandung di RSI Cimahi Bandung selama 4 bulan," kata tenaga honorer ini.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi dan Pembangunan Venue PON XXI di Aceh
Dalam menangani residen di RS Ernaldi Bahar, dijelaskan Vino, biasanya tingkah laku pencandu aktif berubah 180 derajat. Tadinya jujur, setelah menggunakan narkoba dia tidak akan jujur. Tadinya tidak pernah mencuri atau mengambil barang orang, setelah pakai narkoba dia berani mengambil barang orang. Agar mereka dapat membeli Napza sebagai kebutuhannya.
Dikatakan, pasien yang direhabilitasi per residen hanya 90 hari. "Jadi programnya 90 hari untuk satu orang pasien," ujarnya. Ketika bergabung dalam rehabilitasi, pasien harus mengikuti jadwal yang telah disediakan. “Yang jelas schedule utama salat 5 waktu bagi yang muslim. Bagi yang non muslim, setiap subuh juga diminta bangun dari tempat tidur untuk melakukan aktivitas,” tuturnya.
Setiap Kamis, pihaknya memanggil ustaz dari luar untuk menambah ilmu agama mereka, karena ilmu agama adalah modal utama. Dalam agama Islam tidak diperbolehkan menggunakan zat terlarang, mulai dari alkohol, minuman memabukkan, termasuk narkoba. Kegiatan lain ketika makan harus bersama-sama.
Pihaknya juga melakukan morning meeting untuk menceritakan masalah perasaan mereka hari ini. Apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lakukan, tujuannya untuk apa. “Kita terapkan disiplin ilmu dan disiplin lainnya tidak neko-neko, sehingga apapun tujuan dia hari ini, wajib dia lakukan. Jangan menunggu besok-besok, minggu depan mau apa, tahun depan mau apa. Jangan ada berpikir seperti itu," paparnya.