https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dititipkan Sementara di Rumah Singgah Rehabilitasi, Remaja Dirantai Dapat Penanganan Dinsos Prabumulih

DIREHAB: MA (ketiga dari kanan) diserahkan keluarganya kepada Dinsos untuk dititipkan sementara di rumah singgah rehabilitasi.-foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Remaja yang ditemukan anggota Polsek Cambai dipasung dengan cara dirantai ibunya akhirnya mendapat penanganan Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih. MA (17), remaja tersebut, dititipkan sementara di rumah singgah rehabilitasi. 

Warga Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur itu diserahkan orang tuanya, Senin (16/9), kepada Dinsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "MA saat ini ditempatkan sementara di rumah singgah, sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Kepala Dinsos Prabumulih, Heriyanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Candra Pipit ST.

Pihaknya sudah lebih dua kali menangani masalah MA ini. "MA ini sudah sering mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial, hanya saja keluarganya kesulitan untuk mengelola kondisinya sehari-hari," jelas Candra.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi dan Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

BACA JUGA:3 Bocil Dikirim ke Panti Rehabilitasi, Bunuh dan Perkosa Siswi SMP, Penyidik Percepat Berkas Perkaranya

Setelah tujuh hari, MA akan dibawa ke fasilitas lain. "Dirujuk ke RS Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," jelasnya. Tapi, karena MA masih di bawah umur, belum memungkinkan untuk ditempatkan di panti.

"Mungkin baru tahun depan dia bisa dititipkan di sana (panti)," imbuhnya. Pihaknya ada penanganan terbaik bagi MA dan kasus-kasus serupa. "Kami berharap ke depan ada solusi yang lebih baik bagi anak-anak yang mengalami gangguan jiwa seperti MA. Butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan