MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Si jago merah menghanguskan 8 kios warung, di seberang SPBU Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kebakaran yang terjadi Senin (9/12), sekitar pukul 22.00 WIB, diketahui berawal warga mencium bau kabel hangus.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 8 Warung Depan SPBU Sukamaju, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Diduga Ponsel Android Meledak saat di Charge Akibatkan Kebakaran Kios Stiker
Warung-warung yang terbakar itu milik atau ditempati Lina, Rani, Roma, Jalal, Marni, Ramadoni, Fitri. Sementara warung milik Dewi, namun dia sudah pindah.
Informasinya, kebakaran itu pertama kali dari warung Dewi yang dalam kondisi kosong tersebut.
Malam itu saksi Fenti, istri Ramadoni sedang mencuci kain di kamar mandi. Lalu mencium bau kabel hangus, dari warung sebelahnya yang kondisi kosong. Dia kemudian melihat api muncul, langsung berteriak kebakaran kepada suaminya.
Ternyata api dalam warung kosong itu sudah membesar, sehingga Ramadoni dan Fenti bergegas keluar dari warungnya.
Lantaran jejeran warung itu terbuat dari kayu, membuat api cepat merambat dan semakin membesar. “Kami sangat panik dan segera menghubungi pemadam kebakaran," ujar Alimun Hakim, Kepala Desa Sukamaju.
Upaya pemadaman dilakukan dengan cepat setelah mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Muba di Sungai Lilin dan PT BSS tiba di lokasi.
Si jago merah pun berhasil dipadamkan. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Tapi kerugian para korban mungkin mencapai ratusan juta rupiah," duganya. Dia berharap para korban kebakaran mendapat bantuan, untuk meringankan bebannya.
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH MH, menduga penyebab kebakaran itu akibat dari korsleting listrik dari warung yang kosong. “Sejauh ini dugaan awal mengarah pada korsleting listrik," katanya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah di Desa Sidorejo, Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas
BACA JUGA:Nyaris di Waktu Bersamaan dua Kebakaran Terjadi di Palembang, Hanguskan Rumah Bedeng hingga Butik
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.