Terjawab! Bu Nunuk Infokan Waktu Pencairan TPG Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, Ini Pernyataannya

Sabtu 07 Dec 2024 - 08:42 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Bagi guru PPPK, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Sementara itu, guru non-PNS dengan SK inpassing akan menerima tunjangan setara gaji pokok PNS sesuai golongan dan pangkatnya.

Guru non-PNS tanpa SK inpassing akan menerima tunjangan berdasarkan kebijakan yang berlaku.

Program PPG dan Tunjangan sebagai Komitmen Pemerintah

Program PPG Guru Tertentu dan pemberian TPG menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Indonesia.

Dengan alokasi anggaran yang sudah dirancang, diharapkan kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Kategori :