OKU SELATAN, SUMATERAEKSPRES.ID – Pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) Deklarasikan kemenangan, di Pendopo Samudera Hotel, Jumat (6/12). Hal itu dilakukan usai mendapatkan hasil pleno tingkat kabupaten, yang digelar KPUD OKUS di Aula Islamic Centre Muaradua.
“Dalam hal ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat OKU Selatan yang sudah berpartisipasi dalam mengikuti kontestasi ini,” ujar Abusama dalam dalam deklarasikan kemenangan tersebut.
Ia juga mengatakan kepada semua tim yang telah berjuang untuk menggapai ini semua, berkat kerja keras kita dapat mencapai ini. "Kemenangan ini kemenangan kita semua terkhusus masyarakat, dari hasil Pleno kami ditetapkan sebagai pemenang," ucapnya.
Untuk itu, ia mengajak warga OKUS untuk menjaga menjaga keamanan, ketertiban, kedamaian demi memajukan OKUS kedepan. "Terimakasih sudah menjunjung tinggi sportifitas, terimakasih sudah mendukung kita, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Masyarakat OKU Selatan yang sudah bekerja dengan sukses," tuturnya.
Pasangan ABDI, lanjut Abusama, akan tetap santun, terus merangkul semua lapisan untuk membangun OKU Selatan lebih baik lagi. “Hal ini akan tetap kami lakukan," tandasnya.
Diketahui, pasangan Abusama-Misnadi yang dikenal dengan tagline ABDI memenangkan pilkada OKU Selatan dengan perolehan suara 88.076. Paslon nomor urut 1 memperoleh suara 8.043, paslon nomor urut dua memperoleh suara 85.362, dan paslon nomor urut tiga memperoleh suara 36.344.
Dengan demikian, hasil penetapan perolehan suara yang dilakukan KPU OKU Selatan maka Pasangan Abusama-Misnadi unggul dalam Pilkada serentak 2024 dengan suara 88.076.
Dalam berita acara Nomor 238/PL. 02.6-BA/1609/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten pemilihan tahun 2024 pihaknya lebih unggul dibandingkan 3 Kandidat lainnya.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di OKU Timur Diskor Akibat Gangguan Sistem Sirekap
BACA JUGA:KPU OKU Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Peserta dan Tamu Harus Melewati Sterilisasi Ketat
Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan tahun 2024 disaksikan saksi peserta pemilihan serta diawasi Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.
Dimana dalam kegiatan melakukan penjumlahan tahapan data-data pada formulir model D. Hasil Kecamatan-KWK-bupati-/walikota ke dalam formulir model D. Hasil-bupati dari walikota dari seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKUS.