SUMATERAEKSPRES.ID - Amnesty International merilis laporan yang menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza selama konflik yang melibatkan Hamas.
Dalam laporan yang dipublikasikan pada hari Kamis, Amnesty menuduh Israel dengan sengaja menghancurkan warga Palestina melalui serangan mematikan, menghancurkan infrastruktur vital, dan menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan.
Laporan tersebut, yang terdiri dari 296 halaman, mengklaim bahwa tindakan Israel menyebabkan “kematian perlahan” bagi warga Palestina.
BACA JUGA:Israel Tekan Lebanon Peringatan Keras bagi Hizbullah Soal Gencatan Senjata
Menurut Amnesty, Israel sengaja menargetkan warga sipil dan menciptakan kondisi kehidupan yang buruk, yang pada akhirnya berujung pada kehancuran penduduk Gaza.
Organisasi tersebut juga menyoroti penghancuran rumah, lahan pertanian, fasilitas kesehatan, serta pembatasan pasokan penting seperti makanan dan obat-obatan.
Dalam laporan tersebut, Amnesty menduga bahwa beberapa negara sekutu Israel, termasuk Amerika Serikat, turut terlibat dalam genosida ini, dan mendesak mereka untuk menghentikan pengiriman senjata.
BACA JUGA:Israel dan Lebanon Resmi Sepakati 13 Poin Gencatan Senjata Demi Perdamaian Wilayah Jalur Biru
BACA JUGA:Israel Tingkatkan Travel Warning ke Level 2 untuk Thailand, Waspada Ancaman Teror Berkelanjutan
Ketua Amnesty International, Agnès Callamard, menyatakan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional dan menyerukan penghentian segera tindakan Israel.
Namun, laporan ini mendapat kecaman keras dari Israel. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan tersebut sebagai “sepenuhnya salah dan berdasarkan kebohongan.”
Mereka juga menegaskan bahwa Israel hanya menyerang militan Hamas, bukan warga sipil, dan berupaya melindungi kehidupan warga sipil dengan mematuhi hukum internasional.
Pernyataan ini muncul di tengah pertempuran sengit yang dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan ribuan korban di Israel.
BACA JUGA:Netanyahu Terjerat Kasus Penipuan dan Suap di Israel, Proses Persidangan Berlarut-larut