JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di Bogor.
Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat percetakan Al-Qur’an, tetapi juga sebagai pusat literasi dan edukasi Al-Qur’an bagi masyarakat.
Dalam peresmian tersebut, Menag menyampaikan bahwa gedung ini akan menjadi fasilitas yang mendalamkan pemahaman tentang Al-Qur’an.
"Selain untuk mencetak Al-Qur’an, gedung ini juga memiliki perpustakaan, ruang konferensi, wisata spiritual, dan berbagai fasilitas lainnya yang bisa dikunjungi oleh keluarga," ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
BACA JUGA:Tak Hanya Samsung, Inilah Deretan Ponsel Lipat Terbaik 2024, Mana Paling Canggih?
Salah satu tujuan utama dari hadirnya percetakan ini adalah untuk mengatasi kekurangan Al-Qur’an di wilayah terpencil.
"Dengan adanya percetakan Al-Qur’an ini, kita bisa mendistribusikan Al-Qur’an melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar hingga pelosok desa. KUA juga memberikan laporan terkait kebutuhan Al-Qur’an dan guru ngaji di daerah mereka," tambah Menag.
Menag juga mengusulkan agar percetakan ini tidak hanya mencetak Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain, guna mencerminkan semangat toleransi antar umat beragama.
"Kementerian Agama bukan hanya untuk Islam, tetapi juga untuk semua agama. Oleh karena itu, kitab suci agama apa pun dapat dicetak di sini," terangnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Alokasikan Rp897 Miliar, Untuk Insentif Guru Non-PNS Pada 2025
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Pembina Upacara Hari Guru Nasional di MAN 3 Palembang, Ini yang Disampaikan
Selain Al-Qur’an, Menag menyatakan bahwa percetakan ini juga akan mencetak berbagai buku pelajaran, jurnal, dan produk cetak lainnya secara profesional.
Dalam kesempatan ini, Menag juga menekankan perbedaan antara mushaf fisik dan Al-Qur’an digital. Menurutnya, mushaf fisik memiliki kesakralan yang tidak dapat digantikan oleh versi digital.
"Mushaf fisik tidak pernah dibawa ke tempat yang tidak suci, seperti toilet, dan untuk membacanya pun membutuhkan wudu, sementara Al-Qur’an digital bisa dibaca di mana saja," kata Menag.