Usai Nyoblos, 2 WBP Langsung Bebas

Rabu 27 Nov 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Gite
Editor : Edi Sumeks

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim langsung menghirup udara bebas usai menyalurkan hak suaranya. Kedua WBP tersebut adalah Arwanda (bebas murni) dan M Fajar (bebas bersyarat).

Kepala Lapas Muara Enim, Mukhlisin Pardi mengatakan bahwa ada dua orang WBP di Lapas Muara Enim yang bebas tepat di hari pencoblosan. "Ada dua orang, atas nama Arwanda bin Arwandi dan M Fajar Bin Mudin," ujarnya.

Untuk Arwanda merupakan warga sugihwaras dalam kasus 363 KUHP dengan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan, dimana bebasnya murni. "Yang kedua adalah M Fajar yang merupakan warga Gelumbang dalam perkara pasal 285 KUHP dengan masa hukuman 5 tahun, bebas bersyarat," bebernya.

Keduanya, lanjut, Mukhlisin, juga sudah diberikan hak sebagai warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Muara Enim. "Jadi pagi mereka berdua sudah mencoblos, selesai mencoblos bebas, alhamdulillah," ungkapnya.

BACA JUGA:Didampingi Keluarga, Cabup Enos Nyoblos di TPS 01 Harjo Winangun

BACA JUGA:Kompak Sekeluarga Baju Putih, Cabup OKI Nomor Urut 1 Dja'far Shodiq Nyoblos di TPS 01 Desa Makarti Mulya

Keduanya juga merupakan warga kabupaten Muara Enim sehinga bisa mencoblos dua pilihan yakni untuk gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. "Mudah mudahan setelah bebas bisa diterima masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi berbuat kejahatan lagi," bebernya.

Ditambahkan Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Lapas Muara Enim,  Julianto Andriano Silalahi  ada dua TPS khusus di Lapas Muara Enim. "Untuk TPS 901 ada 548 DPT dan TPs 902 ada 551 DPT," ungkapnya.

Total, ada 1.099 DPT sementara hunian saat ini ada 1.111 orang, artinya hampir seluruhnya menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Muara Enim. "Mekanismenya kami keluarkan per Blok, sehingga bisa tertib dan teratur," bebernya.

Lalu, mereka, lanjutnya, melihat daftar namanya, bisa menyalurkan namanya untuk pemilihan apa saja, gubernur / wakil gubernur atau Bupati /Wakil Bupati Muara Enim. "Karena semua warga Sumsel namun tidak semua warga kabupaten Muara Enim, kalau warga muara enim bisa memilih gubernur dan juga bupati Muara Enim," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, tidak menemui kendala karena sejak satu bulan lalu bahkan H - 7 dan H- 1 sudah di sosialisasikan tata cara pencoblosan. "Jadi tidak ada kendala dan kami juga koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim serta dibantu pengamanan pihak kepolisian," tuturnya.

BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyudin Nyoblos di TPS 09: Jika Dapat Amanah, Akan Bangun Palembang Lebih Maju

BACA JUGA:Warga Kelurahan Majapahit Nyoblos pada TPS 04 yang Kebanjiran, Begini Kata Ketua KPU Lubuklinggau

Sementara Itu, WBP yang mendapatkan kebebasan yakni Erwanda mengaku senang dan lega karena momennya yang bagus. "Alhamdulillah kami sudah mencoblos, dua duanya untuk Gubernur dan Bupati Muara Enim," ungkapnya.

Menurutnya, lapas sudah memfasilitasi untuk bisa menyalurkan hak pilih, dan lebuh bahagia lagi ketika sudah langsung bebas. "Alhamdulillah, terimakasih sudah memberikan pembinaan, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi," tukasnya. 

Kategori :